Jumat, 26 November 2010

Rumah Sakit Tanpa Kelas

DPRD DKI dukung rencana Pemprov DKI Jakarta untuk membangun RS tanpa kelas


Jakarta- Rencana pemerintah provinsi DKI Jakarta untuk membangun Rumh Sakit Tanpa kelas mendapat dukungan dari anggota komisi E DPRD DKI Jakarta, Belly Bilalusalam. Menurut Belly, rumah sakit sebagaimana dimaksud dalam UU No. 44 Tahun 2009 merupakan institusi pelayanan kesehatan bagi masyarakat dengan karateristik tersendiri yang dipengaruhi oleh perkembangan ilmu pengetahuan kesehatan, kemajuan teknologi, dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat yang harus tetap mampu meningkatkan pelayanan yang lebih bermutu dan terjangkau oleh masyarakat agar terwujud derajat kesehatan yang setinggi-tingginya. Oleh karena itu, lanjut Belly, pelayanan rumah sakit tanpa kelas dapat menjadi bagian dari upaya peningkatan pelayanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas bagi masyarakat itu sendiri, tegasnya.
Beban hidup masyarakat yang kian meningkat menjadi kendala tersendiri, khususnya bagi warga miskin dan tidak mampu dalam memenuhi standar hidup layak dan sehat. Langkah pemerintah provinsi DKI Jakarta untuk mewujudkan rumah sakit tanpa kelas sedianya mendapatkan dukungan dari semua pihak, utamanya DPRD DKI Jakarta dalam hal kebijakan dan peningkatan anggaran pelayanan kesehatan agar rencana tersebut dapat terealisasi.
Dengan diberlakukannya rumah sakit tanpa kelas diharapkan tidak ada lagi pelayanan diskriminatif terhadap masyarakat, khususnya bagi warga tidak mampu dan warga miskin. Karena selama ini masih banyak keluhan warga dalam hal pelayanan di rumah sakit yang bersifat diskriminatif kepada pasien miskin. (yan)

Tidak ada komentar: