Senin, 30 Januari 2012

DKI Alokasikan Rp 600 M untuk Gakin

JAKARTA (Suara Karya): Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan anggaran sebesar Rp 600 miliar          pada APBD 2012 untuk jaminan layanan kesehatan keluarga miskin (JPK Gakin) dan warga yang menggukanan surat keterangan tidak mampu (SKTM).
Anggaran tersebut tidak hanya untuk memberikan pengobatan gratis kepada gakin, tetapi juga meringankan beban warga yang tidak mampu, korban bencana atau musibah lainnya.
Bahkan, para korban luka-luka parah pada tabrakan maut yang menewaskan 9 orang di kawasan Tugu Tani, pekan lalu, telah ditanggung dengan anggaran jaminan pemeliharaan kesehatan keluarga miskin (JPK-Gakin) Pemprov DKI.
Mereka yang cedera dan dirawat di RSPAD Gatot Soebroto digratiskan dari seluruh biayanya dengan JPK Gakin. "Semua biaya ditanggung oleh JPK Gakin," ujar Kepala Dinas Kesehatan DKI Dien Emmawati kemarin.
Pada tahun 2011 telah ditangani 2.739.555 kasus dengan JPK Gakin. Tahun ini ditargetkan 3 juta kasus kesehatan dapat ditangani. Dien Emmawati mengatakan, alokasi anggaran itu tidak hanya untuk memberikan layanan kesehatan gratis bagi gakin, tapi juga warga tidak mampu, korban bencana alam, dan pasien demam berdarah.
Dari anggaran itu, ditargetkan dapat meningkatkan layanan kesehatan bagi keluarga miskin dan tidak mampu, sehingga terjadi peningkatan layanan kesehatan. Yakni dari sekitar 2,7 juta kasus bisa menjadi 3 juta kasus di DKI sepanjang tahun 2012.
Lebih lanjut Dien menerangkan, Dinas Kesehatan akan melakukan konversi SKTM menjadi kartu JPK Gakin. Menurutnya, sudah terlalu banyak masalah bagi warga miskin yang memegang SKTM karena sering kali tidak mengetahui SKTM memiliki batas masa berlaku dan harus segera diperpanjang. Akibat ketidaktahuan itu, warga tidak bisa menikmati layanan kesehatan murah dikarenakan harus mengurus perpanjangan SKTM.
"Sering kali mereka bolak-balik memperpanjang SKTM, padahal mereka juga termasuk warga miskin. Ya, kami akan konversikan ke kartu JPK Gakin saja, agar mereka bisa memakai kartu itu kapan saja membutuhkan layanan kesehatan itu. Jadi, pengguna SKTM akan kita memberikan kartu JPK Gakin," ujarnya.
Menurutnya, ada sekitar 400 ribu SKTM yang akan dikonversikan ke kartu JPK Gakin. Saat ini Dinas Kesehatan DKI sedang melakukan inventarisasi data pemegang SKTM supaya data lebih rapi dan akurat.
Setelah inventarisasi selesai, maka petugas dari Dinas Kesehatan akan melakukan verifikasi data dengan mengecek lokasi tempat tinggal si pemilik SKTM, dibantu tim dari puskesmas kelurahan dengan persetujuan RT dan RW.
Masyarakat yang memiliki JKP Gakin tercatat sekitar 800 ribu jiwa. Selama 2011, Dinkes mencatat terdapat 2.739.555 kasus dengan JPK Gakin yang telah ditangani. Angka itu meningkat 154.117 kasus dari tahun lalu.
Di DKI ada 85 rumah sakit rujukan yang dapat menerima warga dengan JPK Gakin. Di antaranya Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), RS Mintoharjo, RSPAD Gatot Soebroto, RS Marinir, RS Triadipa, RS Prikasih, RSUD Bhudi Asih, RSUD Pasar Rebo, RSUD Tarakan, RSUD Koja, dan RSUD Cengkareng. (Yon Parjiyono)
Sumber : SUARA KARYA Online, Senin, 30 Januari 2012

Kartu SKTM akan Dikonversi


Palmerah, Warta Kota   
Dinas Kesehatan DKI Jakarta akan mengkonversi surat keterangan tidak mampu (SKTM) menjadi kartu jaminan pemeliharaan keluarga miski (JPK Gakin). Selama ini banyak masalah bagi warga miskin yang memegang SKTM, karena tidak tahu kalau SKTM memiliki batas masa berlaku dan harus segera diperpanjang.
     Akibat ketidaktahuan tersebut, warga tidak bisa menikmati layanan kesehatan murah dikarenakan harus mengurus perpanjangan SKTM tersebut.
     "Daripada mereka bolak-balik perpanjangan SKTM, padahal mereka juga termasuk warga miskin, kami akan konversikan ke kartu JPK Gakin saja. Mereka bisa memakai kartu itu kapan saja jika membutuhkan layanan kesehatan. Jadi pengguna SKTM akan kami berikan kartu JPK Gakin," ujar Dien Emmawati, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Sabtu (28/1).
     Menurut Dien, ada sekitar 400.000 SKTM yang akan dikonversi ke kartu JPK Gakin. Saat ini, Dinas Kesehatan sedang melakukan inventarisasi data pemegang SKTM supaya data lebih rapi dan akurat.
     Setelah inventarisasi selesai, petugas dari Dinas Kesehatan akan melakukan verifikasi data dengan mengecek lokasi tempat tinggal pemilik SKTM, dibantu tim dari puskesmas kelurahan dengan persetujuan RT dan RW setempat.
     "Dari verifikasi itu bisa kami lihat mereka termasuk miskin atau tidak. Kalau memang benar miskin langsung kami uruskan kartu JPK Gakin. Harapan kita, konversi SKTM ke JPK Gakin ini bisa selesai tahun ini," kata Dien seperti dilansir Beritajakarta.com
     Di Jakarta tercatat sekitar 800.000 orang memiliki JPK Gakin. Selama tahun 2011, Dinas Kesehatan DKI Jakarta tercatat 2.739.555 kasus JPK Gakin yang telah ditangani. Angka itu meningkat sebanyak 154.117 kasus dibandingkan tahun 2010. (ang) - Sumber : harian Warta Kota, Senin, 30 Januari 2012, hal. 3