Selasa, 11 Desember 2012

Peringati 10 Muharam 1434H, Santuni Anak Yatim


Kegiatan santunan anak yatim setiap tahunnya pada bulan muharram memang sudah menjadi program rutinitas di Masjid Jami' Bialussalam, sebagai upaya untuk mengingatkan betapa istimewanya bulan Muharram yang menjadi salah satu bulan Allah yang dihormati (Asyhurul hurum) dimana di dalamnya banyak peristiwa-peristiwa penting dari perjalanan sejarah agama Islam itu sendiri.

“Kegiatan ini diadakan untuk memperingati betapa istimewanya bulan Muharram serta sebagai implementasi dari ajaran Islam untuk berbagi kasih sayang kepada anak yatim,” ucap Belly.

Belly yang juga sebagai Pembina Masjid Jami' Bilalussalam mengatakan bahwa tidak usah takut kehilangan harta benda dalam menyantuni anak yatim. Sebab tidak ada sejarahnya orang menjadi miskin dengan menyantuni anak yatim dan beramal di jalan Allah. " InsyaAllah harta benda kita akan bertambah dan berkah jika menyantuni anak-anak yatim ini " ucap belly anggota komisi E DPRD DKI Jakarta.

Belly juga berharap kegiatan yang dilakukan itu bisa memotivasi seluruh masyarakat yang diberkati harta lebih oleh Allah SWT untuk mau berbagi kepada sesama yang membutuhkan, terutama pada anak-anak yatim.

“Menyantuni anak yatim dan berbagi kebahagiaan dengan mereka merupakan sunah Rasulullah yang sangat dianjurkan dan memiliki keutamaan di sisi Allah. Karenanya mari kita memotivasi diri untuk selalu mau meringankan tangan pada saudara-saudara kita yang membutuhkan uluran tangan terutama kepada anak-anak yatim,” ujar Belly yang juga menjabat sebagai ketua DPC PPP Jakarta Timur.

Kepada anak-anak yatim Belly berpesan agar tidak berkecil hati, sebab masih banyak saudara-sadara mereka yang peduli dan siap membantu kesulitan yang dihadapi. “Jangan berkecil hati dengan ketetapan Allah, sebab banyak saudara-saudara kita yang akan membantu. Sebaiknya kalian tunjukkan semangat dan buktikan bahwa kalian mampu berbuat lebih baik dengan keterbatasan yang ada,” pungkas Belly.

KJS Ibarat Tiket Menuju Jakarta Sehat


Belly Bilalusalam 


Warga Jakarta kini bisa sedikit berbesar hati. Pasalnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kini sudah membebaskan biaya kesehatan dan berobat di puskesmas maupun rumah sakit kelas III. Warga DKI cukup menunjukkan Kartu Jakarta Sehat (KJS) untuk mendapatkan pelayanan pengobatan.

“Dengan menunjukkan Kartu Jakarta Sehat seluruh pembiayaan berobat warga sudah ditanggung oleh Pemprov DKI. Dan yang perlu diperhatikan bahwa kartu ini baru berlaku jika warga pemegang kartu bersedia menjalani pengobatan di puskesmas atau rawat inap di RSUD kelas tiga,” demikian dikatakan Belly Bilalusalam anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta kepada Bina Persatuan.

Secara prinsip Kartu Jakarta Sehat mirip dengan Jamkesda, namun berbeda pada implementasinya. KJS lebih praktis karena warga tidak perlu lagi membuat Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) untuk berobat gratis yang selama ini dinilai cukup merepotkan warga.

“Untuk mendapatkan pelayanan Kartu Jakarta Sehat (KJS) masyarakat cukup datang ke Puskesmas setempat dengan membawa KTP DKI dan KK. Dalam kondisi emergency maka pasien dapat langsung datang ke UGD Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dengan juga menunjukkan KTP DKI dan KK. Jadi warga tidak perlu lagi membuat Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dan lainnya dengan proses birokrasi yang panjang. Saat ini sudah jauh lebih mudah " kata Belly.

Ditambahkan Belly, bahwa Pemprov DKI Jakarta berencana menerbitkan 4 juta lembar Kartu Jakarta Sehat secara bertahap. Warga yang memiliki kartu tersebut dapat berobat gratis di 340 puskesmas dan 88 rumah sakit (kelas tiga) yang sudah menjalin kerja sama dengan Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

Untuk itu Belly sangat berharap agar warga DKI bisa memanfaatkan program ini dan mau aktif mendatangi puskesmas untuk mendapatkan Kartu Jakarta Sehat sehingga bisa mendapat pelayananan kesehatan secara gratis. Dan dengan segala kemudahannya, diharapkan Kartu Jakarta Sehat dapat memberikan pelayanan kesehatan serta pengobatan yang maksimal kepada warga DKI Jakarta.

“Dengan Kartu Jakarta Sehat ini kita semua berharap bisa meningkatkan kesehatan warga Jakarta sehingga mereka bisa menjadi warga yang produktif tanpa dibebani oleh bayang-bayang mahalnya biaya hidup di Jakarta, khususnya biaya rumah sakit,” pungkas Belly.

Senin, 30 Januari 2012

DKI Alokasikan Rp 600 M untuk Gakin

JAKARTA (Suara Karya): Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan anggaran sebesar Rp 600 miliar          pada APBD 2012 untuk jaminan layanan kesehatan keluarga miskin (JPK Gakin) dan warga yang menggukanan surat keterangan tidak mampu (SKTM).
Anggaran tersebut tidak hanya untuk memberikan pengobatan gratis kepada gakin, tetapi juga meringankan beban warga yang tidak mampu, korban bencana atau musibah lainnya.
Bahkan, para korban luka-luka parah pada tabrakan maut yang menewaskan 9 orang di kawasan Tugu Tani, pekan lalu, telah ditanggung dengan anggaran jaminan pemeliharaan kesehatan keluarga miskin (JPK-Gakin) Pemprov DKI.
Mereka yang cedera dan dirawat di RSPAD Gatot Soebroto digratiskan dari seluruh biayanya dengan JPK Gakin. "Semua biaya ditanggung oleh JPK Gakin," ujar Kepala Dinas Kesehatan DKI Dien Emmawati kemarin.
Pada tahun 2011 telah ditangani 2.739.555 kasus dengan JPK Gakin. Tahun ini ditargetkan 3 juta kasus kesehatan dapat ditangani. Dien Emmawati mengatakan, alokasi anggaran itu tidak hanya untuk memberikan layanan kesehatan gratis bagi gakin, tapi juga warga tidak mampu, korban bencana alam, dan pasien demam berdarah.
Dari anggaran itu, ditargetkan dapat meningkatkan layanan kesehatan bagi keluarga miskin dan tidak mampu, sehingga terjadi peningkatan layanan kesehatan. Yakni dari sekitar 2,7 juta kasus bisa menjadi 3 juta kasus di DKI sepanjang tahun 2012.
Lebih lanjut Dien menerangkan, Dinas Kesehatan akan melakukan konversi SKTM menjadi kartu JPK Gakin. Menurutnya, sudah terlalu banyak masalah bagi warga miskin yang memegang SKTM karena sering kali tidak mengetahui SKTM memiliki batas masa berlaku dan harus segera diperpanjang. Akibat ketidaktahuan itu, warga tidak bisa menikmati layanan kesehatan murah dikarenakan harus mengurus perpanjangan SKTM.
"Sering kali mereka bolak-balik memperpanjang SKTM, padahal mereka juga termasuk warga miskin. Ya, kami akan konversikan ke kartu JPK Gakin saja, agar mereka bisa memakai kartu itu kapan saja membutuhkan layanan kesehatan itu. Jadi, pengguna SKTM akan kita memberikan kartu JPK Gakin," ujarnya.
Menurutnya, ada sekitar 400 ribu SKTM yang akan dikonversikan ke kartu JPK Gakin. Saat ini Dinas Kesehatan DKI sedang melakukan inventarisasi data pemegang SKTM supaya data lebih rapi dan akurat.
Setelah inventarisasi selesai, maka petugas dari Dinas Kesehatan akan melakukan verifikasi data dengan mengecek lokasi tempat tinggal si pemilik SKTM, dibantu tim dari puskesmas kelurahan dengan persetujuan RT dan RW.
Masyarakat yang memiliki JKP Gakin tercatat sekitar 800 ribu jiwa. Selama 2011, Dinkes mencatat terdapat 2.739.555 kasus dengan JPK Gakin yang telah ditangani. Angka itu meningkat 154.117 kasus dari tahun lalu.
Di DKI ada 85 rumah sakit rujukan yang dapat menerima warga dengan JPK Gakin. Di antaranya Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), RS Mintoharjo, RSPAD Gatot Soebroto, RS Marinir, RS Triadipa, RS Prikasih, RSUD Bhudi Asih, RSUD Pasar Rebo, RSUD Tarakan, RSUD Koja, dan RSUD Cengkareng. (Yon Parjiyono)
Sumber : SUARA KARYA Online, Senin, 30 Januari 2012

Kartu SKTM akan Dikonversi


Palmerah, Warta Kota   
Dinas Kesehatan DKI Jakarta akan mengkonversi surat keterangan tidak mampu (SKTM) menjadi kartu jaminan pemeliharaan keluarga miski (JPK Gakin). Selama ini banyak masalah bagi warga miskin yang memegang SKTM, karena tidak tahu kalau SKTM memiliki batas masa berlaku dan harus segera diperpanjang.
     Akibat ketidaktahuan tersebut, warga tidak bisa menikmati layanan kesehatan murah dikarenakan harus mengurus perpanjangan SKTM tersebut.
     "Daripada mereka bolak-balik perpanjangan SKTM, padahal mereka juga termasuk warga miskin, kami akan konversikan ke kartu JPK Gakin saja. Mereka bisa memakai kartu itu kapan saja jika membutuhkan layanan kesehatan. Jadi pengguna SKTM akan kami berikan kartu JPK Gakin," ujar Dien Emmawati, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Sabtu (28/1).
     Menurut Dien, ada sekitar 400.000 SKTM yang akan dikonversi ke kartu JPK Gakin. Saat ini, Dinas Kesehatan sedang melakukan inventarisasi data pemegang SKTM supaya data lebih rapi dan akurat.
     Setelah inventarisasi selesai, petugas dari Dinas Kesehatan akan melakukan verifikasi data dengan mengecek lokasi tempat tinggal pemilik SKTM, dibantu tim dari puskesmas kelurahan dengan persetujuan RT dan RW setempat.
     "Dari verifikasi itu bisa kami lihat mereka termasuk miskin atau tidak. Kalau memang benar miskin langsung kami uruskan kartu JPK Gakin. Harapan kita, konversi SKTM ke JPK Gakin ini bisa selesai tahun ini," kata Dien seperti dilansir Beritajakarta.com
     Di Jakarta tercatat sekitar 800.000 orang memiliki JPK Gakin. Selama tahun 2011, Dinas Kesehatan DKI Jakarta tercatat 2.739.555 kasus JPK Gakin yang telah ditangani. Angka itu meningkat sebanyak 154.117 kasus dibandingkan tahun 2010. (ang) - Sumber : harian Warta Kota, Senin, 30 Januari 2012, hal. 3