JATINEGARA – Rencana Pemko Jaktim untuk merubah Pasar Gembrong di Prumpung, Jatinegara, Jakarta Timur, menjadi ruang terbuka hijau agaknya menemui kesulitan besar. Pasalnya, meski sudah berulang kali ditertibkan, puluhan pedagang Kaki-5 di sana tetap nekad berjualan.
Pos Kota memantau, selama dua pekan terakhir puluhan pedagang Kaki-5 terlihat berjubel hingga memakan trotoar dan bahu jalan. Mereka tak hanya menjual aneka mainan anak-anak namun ada juga yang menjajakan petasan, kembang api, makanan dan minuman ringan.
Walhasil, lalu lintas di lokasi tersebut pun kembali tersendat. Sebab, banyak pembeli maupun pedagang yang sengaja memarkirkan kendaraannya di sepanjang jalur tersebut. Padahal Pemko setempat beberapa bulan lalu sempat menertibkan para pedagang dan merelokasi pasar mainanan ini ke Pasar Gembrong Cipinang Besar yang berjarak hanya sekitar 500 meter.
Suwarni, 40, salah seorang pedagang Kaki-5, mengaku terpaksa nekad berjualan di eks pasar yang berdiri di pinggir Jl. Basuki Rahmat tersebut karena menurutnya lokasi ini mudah dijangkau pelanggan. Ia juga mengaku keberatan bila harus berpindah ke Pasar Gembrong Cipinang Besar, karena harus merogoh banyak kocek untuk sewa kios. “Di tempat yang baru harga sewa kiosnya terlalu mahal dan belum tentu laku,” katanya.
Sementara, Eva, 30, pedagang Kaki-5 lainnya, memaparkan lebih senang berjualan di Pasar Gembrong yang lama ini lantaran keuntungan yang didapat lebih besar ketimbang di Pasar Gembrong yang baru. “Di tempat yang baru dagangannya kurang laku, omsetnya cuma dapet Rp250 ribu. Tapi kalo di sini kami bisa ngantongin Rp2 juta per hari terutama pada Sabtu dan Minggu,” ujar pedagang yang sebenarnya sudah memiliki 3 kios di Pasar Gembrong Cipinang Besar.
Menanggapi hal ini, Camat Jatinegara, Muchtar, mengaku sulit mensterilkan wilayah tersebut dari pedagang Kaki-5. Terlebih, sebagian besar pedagang merupakan penduduk setempat. Bahkan, menurut Muchtar, ada oknum pengurus RW setempat yang sengaja mengeruk keuntungan dari keberadaan pedagang Kaki-5 liar ini.
“Begitu kami mau tertibkan dengan mudah mereka mengangkut barang dagangannya ke rumahnya masing-masing,” kata Muchtar, Jumat (9/9).
Muchtar menambahkan, permasalahan ini sebenarnya bukan hanya tanggung jawab aparat kecamatan setempat. Namun, sudah menjadi tugas pemkot Jaktim. “Penertiban dan pengawasan harus dilakukan secara terpadu. Penegakan hukumnya juga harus ada dan berjalan secara rutin,” pungkasnya.
Sabtu, 10 September 2011 - 13:44 WIB
(yulian/sir) (Sumber: POS KOTA)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar