CAKUNG – Ratusan pedagang kaki lima (K-5) binaan Suku Dinas UKM dan Perdagangan (UKMP) Jakarta Timur di 9 lokasi, terancam gulung tikar karena lokasinya dianggap sudah tidak layak dan mengganggu ketertiban umum.
Ke sembilan JT (istilah lokasi sementara pedagang K-5 binaan Sudin UKM) yakni JT 22 dan 23 di Jalan Basuki Rahmat (Pasar Gembrong-tempat jualan mainan anak-anak) akan dipindahkan ke Pasar Cipinang Besar Utara di RW 01; JT 43 Pasar Subuh Kramat Jati para pedagangnya diminta masuk ke Pasar Lokbin di Jalan Nusa; JT 51 di Jalan H.Sihmat, Cakung karena berada di tanah sengketa warga; JT 59 dan 60 di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Klender yang akan terkena pelebaran jalan proyek busway koridor XI (Pulogebang-Kampung Melayu) sedang dicari lokasi penggantinya.
Selanjutnya, JT 61 di Jalan Perindustrian , Kel.Kebon Pala, Makasar akan dihapus. ”Warga setempat dan pemakai jalan raya menilai keberadaan pasar-pasar tersebut sudah tidak mendukung keadaan wilayah, kemudian sesuai permintaan warga karena banyak terjadi tindak criminal sarang narkoba; seperti di terowongan UKI.”
Lalu, JT 62 di Cililitan Besar, Kel.Kebon Pala, Makasar, banyak pedagang menjadi lokasi tersebut sebagai tempat penyimpanan barang dagangannya (gudang); JT 64 dan 65 di Jatiwaringin izinnya diusulkan tidak diperpanjang dan akan ditutup.
Pedagang yang paling banyak bakal tergusur di JT 43 Pasar Subuh yakni sekitar seribuan dari yang resmi 250 pedagang.
Usulan penggusuran itu berasal dari RT dan RW, tokoh masyarakat, dewan kelurahan, serta Polsek setempat lalu disampakian ke kantor kecamatan dengan tembusan Walikota Jakarta Timur.
“Kami tidak anti pedagang kaki lima, sepanjang mereka tertib berjualan dan tidak dipinggir jalan raya,” kata Camat Kramat Jati Drs.Ucok B.Harahap MM, Senin.
“Saya malah mendukung usaha ekonomi kecil, seperti di Kota Bekasi di dalam Stadion. Silahkan jualan di lapangan Hek sebelah kantor kecamatan saya,” jelas mantan plh Camat Jatinegera, kemudian Camat Kramat Jati dan mantan Plh Camat Pasar Rebo ini.
Dalam rapat pembahasan penetapan lokasi sementara usaha pedagang K-5 yang dipimpin Asisten Perekonomian Kantor Walikota Jaktim Dra.Hj.Soes C. MM, diikuti lima dari 10 camat dan beberapa pejabat terkait. Rapat dilanjutkan hari ini bersama lima camat lainnya.
“Hasilnya akan diusulkan ke Walikota, apakah izinnya JT-JT itu diperpanjang lagi atau tidak,” ujar sumber Pos Kota. (endang/dms)
Senin, 25 April 2011 - 20:10 WIB(Sumber : POSKOTA,)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar