Rabu, 16 Februari 2011

Tuntut Status Kependudukan, Warga Tanah Merah Sampaikan Apirasi ke Fraksi PPP DPRD

Jakarta - Sejumlah perwakilan warga Tanah Merah, Jakarta Utara menyampaikan tuntutan agar diberikan status kependudukan ke Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPRD DKI Jakarta. Perwakilan warga dari Forum Komunikasi Tanah Merah Bersatu (FKTMB) dan Forum Warga Tanah Merah (Forgatam) di terima oleh anggota fraksi PPP antara lain H. Maman Firmansyah, Belly Bilalusalam dan H. Ichwan Zayadi, SE.


Dalam pertemuan tersebut warga menyampaikan tuntutannya agar segera diberikan status kependudukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, mengingat warga telah menempati lokasi tersebut lebih dari 25 tahun.


"Kami meminta kejelasan dan kepastian terkait nasib kami sebagai warga. Kami minta kepada Fraksi PPP agar membantu warga memperoleh status kependudukan yang sudah kami perjuangkan selama puluhan tahun. Entah kapan lagi kami bisa memperolehnya?", ungkap Herman


Warga menilai ada perlakuan diskriminatif kepada mereka, karena tidak memiliki status kependudukan yang ditandai dengan identitas penduduk seperti KTP dan KK, maka warga tidak mendapatkan pelayanan dan fasilitas dari pemerintah seperti Gakin/SKTM dalam hal kesehatan. 


"Untuk fasilitas warga kami lakukan secara swadaya karena tidak ada bantuan dari pemerintah", kata M. Huda


Fraksi PPP DPRD merespons positif tuntutan warga dan berupaya akan menindak lanjuti keluhan warga kepada pihak-pihak terkait. Fraksi menilai bahwa setiap warga berhak mendapatkan perlakuan yang baik dan setara dari pemerintah.


"Kami akan sampaikan aspirasi warga Tanah Merah dalam forum-forum di DPRD agar nasib warga bisa segera mendapatkan kejelasan", kata H. Maman


selain itu, Belly Bilalusalam juga menyampaikan bahwa persoalan warga Tanah Merah ini akan dibicarakan dan dibahas di tingkat fraksi, untuk itu kami diberikan data-data dan informasi yang lengkap untuk dapat kami tindak lanjuti. (yan)

Tidak ada komentar: